***

<FONT FACE="georgia" color="WHITE"> ...selamat membaca...semoga bermanfaat...

Friday, 18 February 2011

oseanografi perikanan



TUGAS KULIAH

OSEANOGRAFI PERIKANAN


ANALISIS KEBIJAKAN SISTEM OPERASI PENANGKAPAN IKAN











Oleh:

SAKINA RUSMA WARDHANI
K2E 008 048








PROGRAM STUDI OSEANOGRAFI
JURUSAN ILMU KELAUTAN
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
UNIVERSITAS DIPONEGORO
2010


ABSTRAK

Berbagai issue yang muncul di bidang kelautan, antara lain : sebagai negara maritim dengan luas laut sekitar 80 % dari luas daratan, pendapatan di sektor kelautan khususnya diperikanan tahun ini sangat rendah dibandingkan dengan sektor pertanian. Oleh karena itu untuk menaikan devisa negara, pemerintah Indonesia melalui Departemen Kelautan dan Perikanan akan mengizinkan kapal nelayan asing menangkap ikan di perairan ZEE Indonesia.
Yang perlu dibahas dalam masalah ini adalah komponen unit usaha dan komponen sumber daya laut, karena komponen tersebut merupakan pemeran utama di kelautan umumnya dan perikanan khususnya dimana komponen lainnya sebagai komponen penunjang atau komponen akibat.
Selama ini pemerintah sering dan sudah banyak memberi penyuluhan-penyuluhan pada sekelompok nelayan melalui koperasi atau LSM bahkan memberi pinjaman dengan sistim bagi hasil untuk pembelian kapal jenis Fiber. tetapi tetap saja tidak ada perubahan, dan kapal fiber yang diberikan banyak yang tidak digunakan. Mereka lebih suka menggunakan kapal tangkap dari kayu ketimbang kapal fiber atau baja.
Demikian pula hasil tangkapan yang diperoleh, para nelayan tidak akan mau memperhatikan masalah lingkungan dan konservasi laut terutama dalam jenis ikan yang ditangkap, mereka tidak peduli hasil tangkapannya apakah yang ditangkap ikan kecil (ikan belum dewasa) atau ikan yang nilai jualnya rendah karena bagi mereka jenis ikan sekecil apapun atau jenis ikan apapun yang diperoleh tetap akan menghasilkan uang. Semuanya ini disebabkan akibat pendidikan yang rendah dan penghasilan mereka yang dibawah batas kemiskinan, bahkan di daerah pantura, banyak para nelayan menggunakan alat tangkap pukat tetapi dalam ukuran kecil.
Banyak kapal-kapal nelayan asing beroperasi di perairan Indonesia tanpa mengalami masalah dengan aparat keamanan perairan. Hal ini dimungkinkan karena adanya kurang ketatnya pengawasan atau adanya kolusi antara awak kapal dengan aparat yang berpenghasilan umumnya sangat kecil
Dibutuhkan investor-investor asing yang dapat membangun kembali armada perikanan Indonesia untuk mendapatkan kembali kemajuan perikanan kita, selain itu juga diperlukan adnya bantuan materiil dari pemerintah selaku komponen unit usaha perikanan dalam mengembangkan sumberdaya laut Indonesia, seperti modal, pendidikan, kredit nelayan, dan sebagainya.




I.                    PENDAHULUAN

Berbagai issue yang muncul di bidang kelautan, antara lain : sebagai negara maritim dengan luas laut sekitar 80 % dari luas daratan, pendapatan di sektor kelautan khususnya diperikanan tahun ini sangat rendah dibandingkan dengan sektor pertanian. Oleh karena itu untuk menaikan devisa negara, pemerintah Indonesia melalui Departemen Kelautan dan Perikanan akan mengizinkan kapal nelayan asing menangkap ikan di perairan ZEE Indonesia.
Disamping itu banyak terjadi pencurian ikan di perairan Nusantara oleh kapalkapal nelayan asing. Adanya pemakaian Trawl oleh nelayan asing khususnya di kawasan ZEE, sedangkan pada Keppres No. 39 tahun 1980. sampai sekarang pengoperasian trawl/Pukat harimau tetap dilarang. Dipihak lain banyak hasil tangkapan nelayan kita dijual langsung kekapal pengumpul asing khususnya di perairan Laut Cina Selatan (Selat Karimata) sehingga memperkecil pemasukan negara. Hal ini dilakukan para nelayan karena harga jual yang menggiurkan, yang langsung diterima para nelayan tanpa adanya bagi hasil dengan juragan pemilik kapal yang dirasa tidak adil, atau pembagian untuk mereka terlalu kecil. Hal ini dapat dilihat dari taraf kehidupan mereka yang sangat jauh dibawah kewajaran. Untuk mengantisipasi hal tersebut diatas, perlu dikaji kembali kebijakan yang diterapkan di sektor perikanan.Saat ini pemerintah telah menerbitkan beberapa peraturan maupun keputusan antara lain, PP Nomor 15 Tahun 1999 dengan perubahannya PP Nomor 46 tahun 1993 dan PP Nomor 141 Tahun 2000 tentang usaha perikanan, yang isinya lebih banyak mengatur pemberian dan pencabutan izin usaha perikanan, Kepmen Pertanian Nomor392/kpts/IK.120/4/99 tentang jalur-jalur penangkapan ikan yang isinya mengatur kapasitas / jenis kapal dan alat penangkap yang diperbolehkan pada jalur-jalur perairan tertentu, Kepmen Keuangan Nomor 316/KMK.06/2001 yang dikuatkan dengan Kepmen Indag Nomor : 548/MPII/Kep/7/2002 tentang tariff dan harga patokoan pungutan hasil perikanan yang semuanya lebih banyak mengatur masalah perizin, larangan dan pungutan yang lebih banyak bersifat aroganisme dan ketimbang bersifat pengayoman. Meskipun demikian tidak semua peraturan sifatnya aroganisme sebagai contoh Kepmen Pertanian Nomor : 509/Kpts/IK.120/95 tentang Pedoman kemitraan Usaha Prikanan Dengan Pola PIR.



Gambar 1. Diagram Blok Sistim Operasi perikanan dan kelautan

II.                  IDENTIFIKASI MASALAH

Untuk mengidentifikasi masalah yang ada perlu dijabarkan terlebih dahulu sistim operasi kelautan di Indonesia. Seperti yang diketahui komponen dari sistim kelautan terdiri dari :
1. Sumber daya kelautan itu sendiri : laut, ikan, trumbu karang, lamun
2. Unit usaha kelautan khususnya perikanan : kapal penangkap ikan, alat tangkap ikan, Nelayan.
3. Lembaga yang terkait : DPK, Deptan, Deperindag, Depkeu, Dinas kelautan kabupaten dan propinsi, ALRI, Polri.
4. Sarana dan Prasarana : Pelabuhan, pengolahan, Cold storage dll
5. Masyarakat (nasional dan Internasional) : Konsumen, dana, teknologi.

Semua komponen tersebut diatas saling terkait menjadi satu sistim operasi kelautan (Lihat Gambar 1). Dari keempat komponen tersebut diatas, yang perlu dibahas adalah komponen unit usaha dan komponen sumber daya laut, karena komponen tersebut merupakan pemeran utama di kelautan umumnya dan perikanan khususnya dimana komponen lainnya sebagai komponen penunjang atau komponen akibat.
Nelayan sebagai pelaku, mempunyai karakter tersendiri. Nelayan di Indonesia bagian barat khususnya, mempunyai tingkat pendidikan dan penghasilan sangat rendah dengan rata-rata berpendidikan SD bahkan tidak sekolah dengan berpenghasilan sekitar Rp 300.000,- sampai Rp 500.000,-. Karena mereka tergolong masyarakat pendidikan dan penghasilan rendah, dibenak mereka hanya ada bagaimana saya bisa melangsungkan hidup. Ini berarti yang mereka pikirkan hanya perut. Mereka cepat puas dengan yang apa diperolehnya, sehingga mereka tidak tertarik dengan segala macam aturan, himbauan dan sebagainya. Sebagai contoh, nelayan di P Seribu, diminta untuk mengeringkan rumput laut yang dibudi dayakan agar diperoleh harga jual yang lebih tinggi (4 x dari kondisi basah). Apa kata mereka? “untuk apa susah-susah mengeringkannya, kondisi basah saja sudah cukup untuk makan”. Demikian pula kalau mereka telah mendapatkan uang, baik dari hasil tangkap maupun dari hasil rumput laut, mereka istirahat, dan kalau uangnya sudah habis, mereka pinjam uang untuk beli beras dari para juragan untuk keluarganya selama mereka kembali kelaut. Ini juga dialami oleh nelayan-nelayan di pantai Utara Jawa. Mereka malas, cepat puas, dan tidak punya cita-cita kedepan, sehingga mereka selalu mencari jalan pintas. Ada pendidikan ada uang demikian moto kita. Demikian pula bagi para nelayan, mereka perlu diberi pendidikan, tetapi itu hanya berlaku bagi generasi mudanya. Meskipun realisasinya tidak mudah karena untuk meningkatkan pendidikan anak-anaknya perlu ekstra treatment, karena mereka beranggapan untuk apa sekolah tinggitinggi akhirnya jadi nelayan atau pelayan hotel, lebih baik membantu pekerjaan orang tuanya jadi nelayan. Belum lagi biaya SPPnya mereka anggap cukup berat. Dari hasil data statistik, pendidikan anak nelayan rata-rata lulusan SD, paling tinggi SMU (10 % data dari BPS P. Seribu 1997). Lulus SMU umumnya bekerja sebagai pelayan hotel atau Satpam di Pulau wisata di P. Seribu. Di Pantura anak nelayan lulusan SMU sebagian besar jadi Satpam Di pelabuhan atau pengangguran.
Disamping itu pula dengan kondisi perekonomian yang ada, mereka hanya mampu memiliki kapal berbobot tidak lebih dari 8 ton dan lebih besar dari itu umumnya milik juragan, (Diperoleh dari hasil pengamatan di P. Seribu, Pantura dan propinsi Babel) sehingga mereka hanya mampu menangkap ikan karang dan ikan pantai yaitu ikan ikan untuk konsumsi lokal kecuali di perairan selat Karimata yang dilakukan nelayan di kepulauan Babel hasil tangkapannya dapat dijual ke negara tetangga.
Keterbatasan sebagian besar nelayan kita mengarungi laut lepas terutama lautan samudra karena keterbatasan kemampuan kapal yang mereka miliki kecuali kapal-kapal penangkap ikan milik juragan dimana nelayan sebagai buruh
Selama ini pemerintah sering dan sudah banyak memberi penyuluhan-penyuluhan pada sekelompok nelayan melalui koperasi atau LSM bahkan memberi pinjaman dengan sistim bagi hasil untuk pembelian kapal jenis Fiber. tetapi tetap saja tidak ada perubahan, dan kapal fiber yang diberikan banyak yang tidak digunakan. Mereka lebih suka menggunakan kapal tangkap dari kayu ketimbang kapal fiber atau baja.
Mengenai hasil tangkapan di beberapa TPI, dilihat dari data penjualan ikan tangkap di kepulauan Babel hasilnya sangat rendah dibandingkan dengan potensi ikan di perairan Cina selatan (selat Karimata). (BPS 1997). Informasi yang diperoleh dari koperasi nelayan di Babel, sebagian ikan dijual di laut ke pedagang ikan Singapore. Hal ini dilakukan karena mereka memperoleh pembayaran langsung tanpa harus ada beban kembali ke pantai.
Demikian pula hasil tangkapan yang diperoleh, para nelayan tidak akan mau memperhatikan masalah lingkungan dan konservasi laut terutama dalam jenis ikan yang ditangkap, mereka tidak peduli hasil tangkapannya apakah yang ditangkap ikan kecil (ikan belum dewasa) atau ikan yang nilai jualnya rendah karena bagi mereka jenis ikan sekecil apapun atau jenis ikan apapun yang diperoleh tetap akan menghasilkan uang. Semuanya ini disebabkan akibat pendidikan yang rendah dan penghasilan mereka yang dibawah batas kemiskinan, bahkan di daerah pantura, banyak para nelayan menggunakan alat tangkap pukat tetapi dalam ukuran kecil.
Banyak kapal-kapal nelayan asing beroperasi di perairan Indonesia tanpa mengalami masalah dengan aparat keamanan perairan. Hal ini dimungkinkan karena adanya kurang ketatnya pengawasan atau adanya kolusi antara awak kapal dengan aparat yang berpenghasilan umumnya sangat kecil

III. ALTERNATIF PEMECAHAN

Untuk mengatasi masalah tersebut di atas, ada beberapa solusi sebagai pemecahan atau kebijakan yang masing-masing adalah :
1.   Perbaikan unit usaha nelayan oleh swasta atau pemda
2. Menarik Investor asing membangun sektor Perikanan Nasional antara lain membangun armada dan pelabuhan perikanan

3.1. Perbaikan Unit Usaha Nelayan oleh swasta atau pemda
Kebijakan I adalah melakukan perbaikan Unit usaha penangkapan ikan oleh nelayan dengan kegiatan antara lain :

1. Memperbaiki tingkat hidup nelayan khususnya generasi muda dengan memberi pendidikan tanpa biaya di bidang perikanan sampai jenjang pendidikan setingkat SMU serta membangun Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) dan pendidikan singkat Perikanan disetiap Kabupaten yang memiliki kekayaan sumber daya kelautan yang berlokasi di pantai.

2. Memberi modal dengan sistim modal bergulir dalam bentuk sarana (kapal dan alat tangkap yang ramah lingkungan) kepada sekelompok nelayan lulusan SUPM maupun nelayan tradisionil yang telah mengikuti pendidikan singkat Perikanan melalui koperasi gaya baru (ingat sebagian nelayan sudah aprori terhadap koperasi) dengan sistim kemitraan yang adil melalui perubahan Kepmen Pertanian Nomor : 509/Kpts/IK.120/95 tentang Pedoman Kemitraan Usaha Perikanan dengan Pola PIR.

3. Memberikan materi pendidikan kepada aparat Dinas perikanan dan para nelayan khususnya generasi muda cara budidaya dan pengolahaan rumput laut yang menghasilkan rumput laut bermutu dengan tidak merusak lingkungan terutama nelayan-nelayan di kepulauan berkarang seperti kepulauan Seribu.

4. Melakukan penelitian dalam pengembangan budidaya ikan laut diperairan dengan membangun tambak alam di pantai khususnya untuk jenis ikan karang untuk mengatasi musim Barat dengan melakukan pembibitan alam seperti ikan Kerapu, Baronang.

5. Dalam pendidikan, para siswa calon nelayan diajarkan membuat alat tangkap berwawasan lingkungan dan konservasi

6. Dengan mengandalkan karya putra putri bangsa dan sumber daya alam yang ada, mewajibkan kapal penangkap ikan khususnya kapal nelayan dibangun oleh putra-putra lokal (Tidung Besar, Babel, Sulawesi Selatan) dan terbuat dari kayu dengan gaya lokal, dengan dilengkapi dengan layar dan Motor. (ingat BBM kita hampir habis)

7. Dibangun pelabuhan – pelabuhan perikanan atau pelabuhan tempat pengumpulan ikan (TPI) baru di tempat-tempat strategis dari segi pengumpulan, keamanan dan pertahanan Nasional noleh Pemda Kabupaten yang dilengkapi dengan Laboratorium, sarana pengolahan, Tambak alam, kantor wakil pembeli, kantor Polisi perairan, markas komando pertahanan laut tingkat Koramil serta kapal pengumpul untuk membeli hasil tangkapan langsung dilaut.

8. Mengikut sertakan semua aparat yang terlibat dalam hal perolehan penghasilan tambahan melalui koperasi yang dikelola secara profesional di setiap Pelabuhan penangkapan ikan. 9. Penetuan harga hasil tangkapan harga beli yang menguntungkan nelayan (meninjau Kepmen Deperindag No. 548/MPII/kep/7/2002) serta biaya retribusi yang rendah (Kepmen Depkeu No. 316/KMK.06/2001).

3.2. Menarik investor asing untuk membangun armada perikanan.

Dengan membangun Armada penangkapan ikan serta membangun Pelabuhan Perikanan atau pelabuhan tempat Pengumpulan Ikan (TPI) dengan melibatkan investor asing perlu dilakukan kebijakan sebagai berikut :
1. Memberi izin pemodal asing ikut serta dalam pembangunan unit-unit usaha perikanan (armada perikanan) bermitra dengan pengusaha lokal dengan bobot armada diatas 40 Ton GT dan dilengkapi dengan coldstorage dan perlengkapan navigasi dan komunikasi

2. Mewajibkan semua pengusaha penangkapan ikan mempekerjakan nelayan lokal baik sebagai nelayan maupun awak kapal dengan gaji yang wajar dan ditentukan dengan peraturan atau Undang-undang.

3. Memberi izin pendidikan asing membangun sekolah-sekolah perikanan setingkat SMU di setiap kabupaten kerjasama dengan Pemda Kabupaten yang dibiayai dari dana investor. 4. Mewajibkan semua kapal penangkapan ikan yang dioperasikan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan dan konservasi

5. Mewajibkan para calon nelayan ke pendidikan Diploma dengan memberi materi pengajaran pengoperasian alat penangkap ikan berwawasan lingkungan dan konsevasi.

6. Memberi izin pihak investor asing membangun dan mengelola pelabuhan perikanan (TPI) yang lengkap berikut sarana pengolahan ikan didalamnya dengan mitra lokal ditempat-tempat strategis serta menempatkan petugas Dinas Kelautan/perikanan kabupaten dan aparat keamanan di setiap pelabuhan dengan gaji tambahan yang diperoleh dari pungutan hasil tangkap ikan dan dibayar melalui instansinya masingmasing

IV. ANALISIS
Untuk menentukan alternatif mana yang terbaik, dilakukan analisis untuk setiap alternatif yang dimodifikasi. Dengan metode ini luaran yang diperoleh adalah bobot dari masing-masing alternatif untuk setiap Outcome yang dicapai. Adapun Outcome yang diharapkan adalah :
1. Pemasukan besar yang diperoleh dari sektor perikanan
2. Kesejahteraan Nelayan
3. Penangkapan berwawasan lingkungan dan konsevasi
4. Kedaulatan penuh atas sumber alam kelautan
Outcome dari masing-masing alternatif ditentukan berdasarkan gabungan peluang dari setiap aktivitas masing-masing alternatif.

V. PENUTUP
Untuk memperoleh pemasukan, kesejahteraan nelayan, tingkat konservasi dan kedaulatan yang paling besar kebijakan yang diambil adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah membiayai pembangunan dan pelaksanaan Pendidikan perikanan di seluruh kabupaten yang memiliki laut sebagai sumber Daya alam, yang sebagian dananya dapat diperoleh dari swasta.
2. Investor asing diperbolehkan membangun armada perikanan bermitra dengan swasta diperairan ZEE, dan zona lainnya kecuali di perairan pesisir
3. Bersama dengan Swasta, pemerintah membagun fasilitas pelabuhan perikanan (Tempat pengumpul ikan) di lokasi-lokasi yang dianggap strategis di semua Zona. Dalam zone dapat lebih dari TPI
4. Pendidikan perikanan mewajibkan meberikan materi pengajaran mengenai penangkapan (pemrosesan dan pembuatan alat tangkap) yang berwawasan konsevasi dan lingkungan.
5. Alat tangkap yang digunanakan harus berwawasan lingkungan dan konservasi
6. Pemberian kredit lunak kepada nelayan untuk mengembangkan usahanya di kelautan melalui koperasi dengan sistim bagi hasil modal bergulir



















D A F T A R   P U S T A K A




















aqua marine_^

Wednesday, 1 December 2010

COASTLINE PROTECTION

          Pantai secara alami dapat berfungsi sebagai penyerap energi dari gelombang pecah sehigga dapat melindungi garis pantai dari erosi pantai, akan tetapi pada kenyataannya panai juga berguna sangat banyak terutama di bidang kelautan, seperti pelayaran, perikanan, pertambangan lepas pantai, hal ini dapat menyebabkan kerusakan di daerah pantai, seperti kapal yang bersandar di perairan dekat pantai, akhirnya para ilmuwan dan ahli teknik memutuskan untuk membuat sesuatu yang dapat melindungi garis pantai secara terus menerus dan berkelanjutan baik jangka panjang maupun jangka pendek, hal ini sangat penting dilakukan mengingat fungsi dari pantai yang sangat banyak.
                  Berikut ini adalah bangunan yang sengaja dibuat untuk melindungi garis pantai:
1.    GROIN
Merupakan bangunan pantai yang biasanya dibuat tegak lurus dengan garis pantai, dan berfungsi untuk menahan transpor sedimen sepanjang pantai, sehingga bisa mengurangi atau menhentikan erosi yang terjadi, bangunan ini juga biasa dibuat untuk menahan masuknya transpor sedimen sepanjang pantai ke pelabuhan atau muara sungai (Triatmodjo, 1999)
Penggunaan Groin dengan mneggunakan satu buah groin tidaklah efektif. Biasanya perlindungan pantai dilakukan dengan membuat suatu seri bangunan yang terdiri dari beberapa groin yang ditempatkan dengan jarak tertentu. Hal ini dimaksudkan agar perubahan garis pantai tidak terlalu signifikan.
gambar nya klik disini


2.    JETTY
Jetty adalah bangunan tegak lurus pantai yang diletakan di kedua sisi muara sungai yang berfungsi untuk mengurangi pendangkalan alur oleh sedimen pantai. Pada penggunaan muara sungai sebagai alur pelayaran, pengendapan dimuara dapat mengganggu lalu lintas kapal. Untuk keperluan tersebut jetty harus panjang sampai ujungnya berada di luar sedimen sepanjang pantai juga sangat berpengaruh terhedap pembentukan endapan tersebut. Pasir yang melintas didepan muara geelombang pecah. Dengan jetty panjang transport sedimen sepanjang pantai dapat tertahan dan pada alur pelayaran kondisi gelombang tidak pecah, sehingga memungkinkan kapal masuk kemuara sungai.
Selain untuk melindingi alur pelayaran, jetty juga dapat digunakan untuk mencegah pendangkalan dimuara dalam kaitannya dengan pengendalian banjir. Sungai-sungai yang bermuara pada pantai yang berpasir engan gelombang yang cukup besar sering mengalami penyumbatan muara oleh endapan pasir.karena pengaruh gelombang dan angin, endapan pasir terbentuk di muara. Transport akan terdorong oleh gelombang masuk kemuara dan kemudian diendapkan. endapan yang sangat besar dapat menyebabkan tersumbatnya muara sungai. penutupan muara sungai dapat menyebabkan terjadinya banjir didaerah sebelah hulu muara. Pada musim penghujan air banjir dapat mengerosi endapan sehingga sedikit demi sedikit muara sungai terbuka kembali. Selama proses penutupan dan pembukaan kembali tersebut biasanya disertai dengan membeloknya muara sungai dalam arah yang sama dengan arah transport sedimen sepanjang pantai.

3.    BREAKWATER
Breakwater atau dalam hal ini pemecah gelombang lepas pantai adalah bangunan yang dibuat sejajar pantai dan berada pada jarak tertentu dari garis pantai. Pemecah gelombang dibangun sebagai salah satu bentuk perlindungan pantai terhadap erosi dengan menghancurkan energi gelombang sebelum sampai ke pantai, sehingga terjadi endapan dibelakang bangunan. Endapan ini dapat menghalangi transport sedimen sepanjang pantai.
Pemecah gelombang adalah konstruksi yang direncanakan untuk melindungi daerah atau garis pantai yang terletak di belakangnya dari serangan gelombang. Pemecah gelombang umumnya dibangun sejajar dengan garis pantai. Pemecah gelombang dibedakan menjadi dua, yaitu pemecah gelombang sambung pantai dan lepas pantai.
Perlindungan oleh pemecah gelombang lepas pantai terjadi karena berkurangnya energi gelombang yang sampai di perairan di belakang bangunan sehingga akan mengurangi penarikan dan pengankutan sedimen oleh aksi gelombang di daerah tersebut. Oleh karena itu pasir yang diangkut oleh arus sejajar pantai akan diendapkan di belakang bangunan dan akan membentuk cuspate. Apabila bangunan pemecah pantai ini cukup panjang terhadap jaraknya dari garis pantai, maka akan terbentuk ‘tombolo’.
          Bentuk garis pantai karena adanya pemecah gelombang lepas pantai dipengaruhi oleh pengangkutan sejajar dan tegak lurus pantai. Penempatan pemecah gelombang tersebut akan menyebabkan perubahan garis pantai untuk mencapai keseimbangan baru (http://agus-imam-hamdani.blog.friendster.com/2008/10/perencanaan-bangunan-pengaman-pantai/)
Sebenarnya breakwater atau pemecah gelombang dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu pemecah gelombang sambung pantai dan lepas pantai. Tipe pertama banyak digunakan pada perlindungan perairan pelabuhan, sedangkan tipe kedua untuk perlindungan pantai terhadap erosi.

4.    REVETMENT
Merupakan bangunan yang memisahkan daratan dan perairan pantai, berfungsi sebagai pelindung pantai terhadap rosi dan limpasan gelombang ke darat, daerah yang dilindungi adalah daerah yang berada tepat dibelakang bangunan.
Untuk revetment, permukaan bangunan yang menghadap arah datanya gelombang berbentuk miring dan ditempatkan sejajar garis pantai (Triatmodjo, 1999)

5.    SEAWALL
Seawall hampir serupa dengn revetment (stuktur pelindung pantai yang dibuat sejajar pantai dan biasanya memiliki permukaan miring), yaitu dibuat sejajar pantai tapi seawall memiliki dinding relatif tegak atau lengkung. Seawall juga dapat dikatakan sebagai dinding banjir yang berfungsi sebagai pelindung/penahan terhadap kekuatan gelombang. Seawall pada umumnya dibuat dari konstruksi padat seperti beton, turap baja/kayu, pasangan batu atau pipa beton sehingga seawall tidak meredam energi gelombang, tetapi gelombang yang memukul permukaan seawall akan dipantulkan kembali dan menyebabkan gerusan pada bagian tumitnya (http://agus-imam-hamdani.blog.friendster.com/2008/10/perencanaan-bangunan-pengaman-pantai/)
gambarnya klik disini

aqua marine_^

Thursday, 7 October 2010

huffht...

ya Allah... saya iri... 
mereka telah banyak berubah menjadi kupu kupu Mu yang telah bermetamorfosis dari ulat...
tapi aku masih disini dan menjadi ulat...
aku iri..
melihat mereka telah mendapatkan apa yang sebenarnya dari dulu aku cita-citakan... banyak.. and they got it! but i was not..

tidak atau belum??? 

semoga saja belum... dan semoga akan tiba rizki itu untuk ku dari Mu,, dengan Ridho Mu dan orang tua ku...



with love for my parents..

i'm so sorry, i am not make you all proud of me yet..

almost pray i say just to make you happy...

p.s: I LOVE YOU



Monday, 30 August 2010

Kimia Lingkungan Atmosfer

KIMIA LINGKUNGAN ATMOSFER

PENGARUH LIMBAH LOGAM BERAT INDUSTRI
TERHADAP KUALITAS UDARA

PAPER

Oleh:
SAKINA RUSMA WARDHANI
K2E 008 048

undip.jpg

PROGRAM STUDI OSEANOGRAFI
JURUSAN ILMU KELAUTAN
FAKULTAS PERIKANAN DAN ILMU KELAUTAN
UNIVERSITAS DIPONEGORO
2009


Judul Paper         : Pengaruh Limbah Logam Berat Industri Terhadap Kualitas Udara Nusantara
Nama Mahasiswa         : Sakina Rusma Wardhani
NIM                     : K2E 008 048
Jurusan/Prodi      : Ilmu Kelautan/Oseanografi





Mengesahkan :



      Dosen Pengampu


Ir. Sri Yulina Wulandari, MSi
NIP. 131 601 420



Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT , yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesainan tugas paper “Pengaruh Limbah Pertambangan Terhadap Kualitas Udara Nusantara” ini dapat di selesaikan.
            Paper ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana keadaan udara Indonesia yang semakin parah keadaannya karena ulah manusia yang ingin mengeruk banyak keuntungan dari berbagai potensi sumber daya alam dari dalam bumi baik di laut maupun di darat tapi banyak yang lupa akan menjaga bumi yang telah banyak berkorban untuk manusia dan berpengaruh bagi kehidupan berbagai makhluk yang hidup di bumi.
            Saya menyadari bahwa penyusunan paper ini masih jauh dari sempurna. karena itu, saran dan kritik demi perbaikan dalam penulisan paper ini sangat diharapkan, semoga paper ini bermanfaat.






Semarang , 31 Maret 2009

Sakina Rusma Wardhani





DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL………………………………………………………………………………………………………         i
LEMBAR PENGESAHAN……………………………………………………………………………………………..         ii
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………………………….         iii
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………………………………………..         iv
Bab I Pendahuluan…………………………………………………………………………………………………….        1
1.1.            Latar Belakang…………………………………………………………………………………..         1
1.2.            Tujuan………………………………………………………………………………………………..        1
Bab II Tinjauan Pustaka……………………………………………………………………………………………..        2
            2.1.      Kasus…………..……………………………………………………………………………………..        2
2.2.      Rumusan Masalah………………………………………………….…………………………..       2
                                    2.2.1. Arsen………………….…………………………………………………………..      3
                                    2.2.2. Timbal….…………………………………………………………………………      3
                                    2.2.3. Tembaga……………….………………………………………………………..      4
Bab III Kesimpulan………………………………………………………………………………………………………..     8
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………………………………………     9






BAB I
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Kegiatan pertambangan dalam dua dekade terakhir ini semakin menarik perhatian banyak pihak, khususnya para aktivis gerakan lingkungan hidup dan jaringan LSM advokasi HAM. Hal ini disebabkan adanya paradoks dalam kegiatan eksplorasi pertambangan yang seringkali berbenturan dengan kepentingan konservasi sumberdaya alam dan pengelolaan lingkungan hidup.
Fakta yang paling merisaukan kini adalah dampak buruk berantai dalam jangka panjang. Intensitas dampak eksplorasi pertambangan emas dan tembaga tidak hanya merubah derajat kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup yang merugikan generasi masa kini tetapi juga kerugian bagi generasi yang akan datang. Pelajaran mengajarkan bahwa kegiatan pra-ekplorasi telah memicu deforestation, sebab kandungan emas, tembaga dan mineral berada dalam tanah atau perairan pada kedalaman dan lapisan tertentu dari perut bumi. Selain itu juga dijumpai fakta diberbagai kawasan eksplorasi pertambangan selalu menjadi kantong kemiskinan massif, kemiskinan aktif dan kemiskinan pasif  (Zulkieflimansyah, 2007)
                       
1.2   TUJUAN PENULISAN

1.      Mengetahui bagaimana laut nusantara kita diperlakukan secara tidak bertanggung jawab oleh kegiatan mengambil keuntungn manusia
2.      Mengetahui masalah yang terjadi di dalam perairan laut yang tercemar oleh pertambangan





BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Kasus
            Akhir-akhir ini kasus keracunan logam berat akibat pencemaran semakin meningkat jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap alam lingkungan merupakan suatu proses yang erat hubungannya dengan penggunaan bahan tersebut oleh manusia.
            Keberadaan Perusahaan Tambang di Dusun Bensamar ternyata menimbulkan polemik ditengah masyarakat, hal ini tidak lain dikarenakan adanya indikasi pencemaran limbah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang yang ada di Dusun Bensamar Kelurahan Loa Ipuh Darat. Susah sejak lama peristiwa ini terjadi, sejak awal berdirinya perusahaan tersebut. Dan masyarakat pun tak bosan-bosannya menuntut kepada pihak perusahaan  untuk penyelesaian masalah limbah tersebut, masyarakat sudah beberapa kali turun melakukan aksi demo di perusahaan tersebut, namun perusahaan tidak juga melakukan upaya penyelesaian yang baik terhadap masalah limbah. (Zulkieflimansyah, 2007)
Berita di atas merupakan fakta yang dihadapi oleh laut Indonesia ditengah maraknya pertambangan yang semakin gencar dengan menggunakan teknologi canggih untuk memberdayakan potensi alam tetapi tidak memikirkan cara yang tepat untuk menyelesaikan buangan limbah secara professional.
            Selain berita di atas juga terdapat banyak berita-berita lain yang menyangkut masalah pencemaran atmosfer akibat pertambangan lainnya.
2.2. Rumusan Masalah
          Pencemaran lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam tersebut tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang limbahnya. Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya bila ditemukan di dalam lingkungan, Perusahaan dan pabrik industri mengalirkan limbah dan materi-materi kimia lainnya ke udara bebas, hal ini turut berperan besar terhadap pencemaran udara.
            Alam memiliki kemampuan untuk mengembalikan kondisi udara yang telah tercemar dengan proses pemurnian atau purifikasi alami dengan jalan pemurnian tanah, pasir, bebatuan, tumbuhan laut dan mikro organisme yang ada di alam sekitar kita.
Jumlah pencemaran yang sangat masal dari pihak manusia membuat alam tidak mampu mengembalikan kondisi ke seperti semula. Alam menjadi kehilangan kemampuan untuk memurnikan pencemaran yang terjadi. Bahan-bahan pencemar, limbah logam berat dan sebagainya yang tidak ramah lingkungan akan semakin memperparah kondisi pengrusakan alam yang kian hari kian bertambah parah.
Sesungguhnya, istilah logam berat hanya ditujukan kepada logam yang mempunyai berat jenis lebih besar dari 5 g/cm3. Namun, pada kenyataannya, unsur-unsur metaloid yang mempunyai sifat berbahaya juga dimasukkan ke dalam kelompok tersebut. Dengan demikian, yang termasuk ke dalam kriteria logam berat saat ini mencapai lebih kurang 40 jenis unsur. Beberapa contoh logam berat yang beracun bagi manusia adalah: arsen (As), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng (Zn). ( Anonim, 2007)
            Dari berbagai limbah tersebut, umumnya yang paling banyak mengandung logam berat adalah limbah industri. Hal ini disebabkan senyawa atau unsur logam berat dimanfaatkan dalam berbagai industri, baik sebagai bahan baku, katalisator, maupun sebagai bahan tambahan. Penyebab utama logam berat menjadi bahan pencemar berbahaya adalah karena sifatnya yang tidak dapat dihancurkan (nondegradable) oleh organisme hidup yang ada di lingkungan. Akibatnya, logam-logam tersebut terakumulasi ke lingkungan, terutama mengendap di dasar perairan membentuk senyawa kompleks bersama bahan organik dan anorganik secara adsorbsi dan kombinasi.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang berbagai jenis logam berat yang terdapat pada limbah industri.
2.2.1. Arsen
Arsen (As) atau sering disebut arsenik adalah suatu zat kimia yang ditemukan sekitar abad-13. Sebagian besar arsen di alam merupakan bentuk senyawa dasar yang berupa substansi inorganik. Arsen inorganik dapat larut dalam air atau berbentuk gas dan terpapar pada manusia. Menurut National Institute for Occupational Safety and Health (1975), arsen inorganik bertanggung jawab terhadap berbagai gangguan kesehatan kronis, terutama kanker. Arsen juga dapat merusak ginjal dan bersifat racun yang sangat kuat.
2.2.2. Timbal
Logam timbal (Pb) merupakan logam yang sangat populer dan banyak dikenal oleh masyarakat awam. Hal ini disebabkan oleh banyaknya Pb yang digunakan di industri nonpangan dan paling banyak menimbulkan keracunan pada makhluk hidup. Pb adalah sejenis logam yang lunak dan berwarna cokelat kehitaman, serta mudah dimurnikan dari pertambangan.
Dalam pertambangan, logam ini berbentuk sulfida logam (PbS), yang sering disebut galena. Senyawa ini banyak ditemukan dalam pertambangan di seluruh dunia. Bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan Pb ini adalah sering menyebabkan keracunan.  
Menurut Darmono (1995), Pb mempunyai sifat bertitik lebur rendah, mudah dibentuk, mempunyai sifat kimia yang aktif, sehingga dapat digunakan untuk melapisi logam untuk mencegah perkaratan. Bila dicampur dengan logam lain, membentuk logam campuran yang lebih bagus daripada logam murninya, mempunyai kepadatan melebihi logam lain.
Logam Pb banyak digunakan pada industri baterai, kabel, cat (sebagai zat pewarna), penyepuhan, pestisida, dan yang paling banyak digunakan sebagai zat antiletup pada bensin. Pb juga digunakan sebagai zat penyusun patri atau solder dan sebagai formulasi penyambung pipa yang mengakibatkan air untuk rumah tangga mempunyai banyak kemungkinan kontak dengan Pb (Saeni, 1997).
Logam Pb dapat masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, makanan, dan minuman. Logam Pb tidak dibutuhkan oleh manusia, sehingga bila makanan tercemar oleh logam tersebut, tubuh akan mengeluarkannya sebagian. Sisanya akan terakumulasi pada bagian tubuh tertentu seperti ginjal, hati, kuku, jaringan lemak, dan rambut.
Sumber kontaminan timbal (Pb) terbesar dari buatan manusia adalah bensin beraditif timbal untuk bahan bakar kendaraan bermotor. Diperkirakan 65 persen dari semua pencemaran udara disebabkan emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan bermotor
2.2.4. Tembaga
Tidak seperti logam-logam Pb, dan Cd, logam tembaga (Cu) merupakan mikroelemen esensial untuk semua tanaman dan hewan, termasuk manusia. Logam Cu diperlukan oleh berbagai sistem enzim di dalam tubuh manusia. Oleh karena itu, Cu harus selalu ada di dalam makanan. Yang perlu diperhatikan adalah menjaga agar kadar Cu di dalam tubuh tidak kekurangan dan juga tidak berlebihan.
Kebutuhan tubuh per hari akan Cu adalah 0,05 mg/kg berat badan. Pada kadar tersebut tidak terjadi akumulasi Cu pada tubuh manusia normal. Konsumsi Cu dalam jumlah yang besar dapat menyebabkan gejala-gejala yang akut.
Logam Cu yang digunakan di pabrik biasanya berbentuk organik dan anorganik. Logam tersebut digunakan di pabrik yang memproduksi alat-alat listrik, gelas, dan zat warna yang biasanya bercampur dengan logam lain seperti alloi dengan Ag, Cd, Sn, dan Zn.
Garam Cu banyak digunakan dalam bidang pertanian, misalnya sebagai larutan “Bordeaux” yang mengandung 1-3% CuSO4 untuk membasmi jamur pada sayur dan tumbuhan buah. Senyawa CuSO4 juga sering digunakan untuk membasmi siput sebagai inang dari parasit, cacing, dan juga mengobati penyakit kuku pada domba (Darmono, 1995).
            Kandungan alamiah logam pada lingkungan dapat berubah-ubah, tergantung pada kadar pencemaran oleh ulah manusia atau perubahan alam, seperti erosi. Kandungan logam tersebut dapat meningkat bila limbah perkotaan, pertambangan, pertanian, dan perindustrian yang banyak mengandung logam berat masuk ke lingkungan.
Dari berbagai limbah tersebut, umumnya yang paling banyak mengandung logam berat adalah limbah industri. Hal ini disebabkan senyawa atau unsur logam berat dimanfaatkan dalam berbagai industri, baik sebagai bahan baku, katalisator, maupun sebagai bahan tambahan.
Penyebab utama logam berat menjadi bahan pencemar berbahaya adalah karena sifatnya yang tidak dapat dihancurkan (nondegradable) oleh organisme hidup yang ada di lingkungan. Akibatnya, logam-logam tersebut terakumulasi ke lingkungan, terutama mengendap di dasar perairan membentuk senyawa kompleks bersama bahan organik dan anorganik secara adsorbsi dan kombinasi. (Anonim, 2007)
Terlihat jelas bahwa limbah yang tak dikelola dengan baik akan berdampak buruk tidak hanya bagi ekosistem darat melainkan juga manusia sebagai aktor utamanya, entah bagaimana caranya limbah tersebut akan dapat masuk ke tubuh manusia, berikut ini merupakan beberapa jalan masuk limbah pertambangan ke dalam tubuh manusia dengan perantara udara.
Manusia bukan hanya menderita sakit karena menghirup udara yang tercemar, tetapi juga akibat mengasup makanan yang tercemar logam berat. Sumbernya sayur-sayuran dan buah-buahan yang ditanam di lingkungan yang tercemar atau daging dari ternak yang makan rumput yang sudah mengandung logam berat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Akhir-akhir ini kasus keracunan logam berat yang berasal dari bahan pangan semakin meningkat jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap alam lingkungan merupakan suatu proses yang erat hubungannya dengan penggunaan bahan tersebut oleh manusia.
Pencemaran lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam tersebut tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang limbahnya. Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya bila ditemukan di dalam lingkungan (air, tanah, dan udara).
Sumber utama kontaminan logam berat sesungguhnya berasal dari udara dan air yang mencemari tanah. Selanjutnya semua tanaman yang tumbuh di atas tanah yang telah tercemar akan mengakumulasikan logam-logam tersebut pada semua bagian (akar, batang, daun dan buah).
Ternak akan memanen logam-logam berat yang ada pada tanaman dan menumpuknya pada bagian-bagian dagingnya. Selanjutnya manusia yang termasuk ke dalam kelompok omnivora (pemakan segalanya), akan tercemar logam tersebut dari empat sumber utama, yaitu udara yang dihirup saat bernapas, air minum, tanaman (sayuran dan buah-buahan), serta ternak (berupa daging, telur, dan susu).
Logam berat dapat terakumulasi dalam jumlah yang cukup besar pada tanaman seperti padi, rumput, beberapa jenis leguminosa untuk pakan ternak, dan sayuran. Logam berat seperti Pb, Cd, Cu, dan Zn sering terakumulasi pada komoditi tanaman. Kandungan merkuri pada beras yang dipanen dari sawah dengan irigasi air limbah penambangan emas tradisional di Nunggul dan Kalongliud sekitar Pongkor, Bogor, Jawa Barat, masing-masing mencapai 0,45 dan 0,25 ppm (Sutono, 2002).
Sumber bahan pangan lain yang dilaporkan tinggi kadar timbalnya adalah makanan kaleng (50-100 mkg/kg), jeroan terutama hati dan ginjal ternak (150 mkg/kg), ikan (170 mkg/kg). Kelompok yang paling tinggi adalah kerang-kerangan (molusca) dan udang-udangan (crustacea), yaitu rata-rata lebih tinggi dari 250 mkg/kg (Winarno dan Rahayu, 1994).
Jenis bahan pangan lain yang mengandung kontaminan timbal cukup tinggi adalah sayuran yang ditanam di tepi jalan raya. Kandungan rata-ratanya sebesar 28,78 ppm, jauh di atas batas aman yang diizinkan Direktorat Jendral Pengawas Obat dan Makanan, yaitu sebesar 2 ppm (Winarno, 1997).
Cemaran tembaga (Cu) terdapat pada sayuran dan buah-buahan yang disemprot dengan pestisida secara berlebihan. Penyemprotan pestisida banyak dilakukan untuk membasmi siput dan cacing pada tanaman sayur dan buah.
Logam berat di dalam bahan pangan ternyata tidak hanya terdapat secara alami, namun juga dapat merupakan hasil migrasi dari bahan pengemasnya. Oleh karena itu, pengemasan bahan pangan harus dilakukan secara hati-hati. Pengemasan makanan dengan menggunakan kertas koran bekas tentu tidak tepat karena memungkinkan terjadinya migrasi logam berat (terutama Pb) dari tinta pada koran ke makanan. Pengemasan makanan dengan bahan yang memiliki aroma kuat, seperti PVC (Poly Vinyl Chloride) dan styrofoam, memungkinkan terjadinya migrasi arsen ke makanan.
Akhirnya kasus keracunan logam berat yang berasal dari bahan pangan semakin meningkat jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap alam lingkungan merupakan suatu proses yang erat hubungannya dengan penggunaan bahan tersebut oleh manusia.
Masih banyak cara polutan logam berat tersebut untuk masuk kedalam tubuh manusia, tiak hanya melalui perairan melainkan melalui tanah ataupun daratan sebagai medianya, banyak petunjuk keberadaan logam berat seperti peralatan canggih ataupun dengan makhluk hidup di sekitar lingkungan kita atau biasa disebut bioindikator yang terdapat di darat, air maupun udara.
















BAB III
KESIMPULAN

3.1 Kesimpulan
1.      Kontaminasi udara Indonesia terhadap bahan pencemar sudah sangat parah dengan berbagai kasus yang ada.
2.      Pengaruh limbah logam berat dari pertambangan harus ditangani secara professional dan dilakukan secara hati-hati.
3.      Logam berat yang dikelola secara sembarangan dapat merusak segala aspek kehidupan.

























DAFTAR PUSTAKA


Rochman, Dedi M.2006.Intisari Biologi, Jakarta, Pustaka Baru, 432 hlm.

Anonim.2008. Kampanye Tambang, http://www.walhi.or.id

Hendrawill.2008.Tambang Bauksit. http://www.kaskus.us (5 Januari 2009)

Anonim.2008.Tambang Pasir Besi. http://www.pc.pmii-kukar.co.id (21 Oktober 2008)

Anonim.2007.Cerita Laut. http://www.tentanglautku.com

Indra, Rohmat. 2008. Ancaman Bahaya Bagi Ekosistem Laut. http://www.lingkungandamai.com (7 Februari 2008)